Senin, 04 April 2011

AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH

A. Akuntansi keuangan daerah sebagai bagian dari Akuntansi

Sugijanto , dkk (1995) mengemukakan bahwa akuntansi terdiri dari tiga bidang utama, yakni akuntansi komersial/perusahaan (Comercial accounting), akuntanisi pemerintah (Government Accounting), dan akuntansi social (Social accounting)

Lingkup akuntansi pemerintah adalah :

  1. Akuntansi pemerintah pusat
  2. Akuntansi pemerintah daerah, terdiri atas :
    1. Akuntansi pemerintahan propinsi
    2. Akuntansi pemerintahan kabupaten/kota.

Akuntansi pemerintah mempunyai beberapa tujuan yaitu :

  1. Pertanggungjawaban (Accountability and stewardship)
  2. Manajerial
  3. Pengawasan

Akuntansi keuangan adalah : Akuntansi yang ditujukan untuk menyediakan ionformasi bagi pihak luar entitas pembuat laporan keuangan,sedang akuntansi manajemen adalah : akuntansi yang di tunjukkan untuk menyediakan informasi bagi pihak dalam entitas pembuat laporan keuangan.

Beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam mengklasifiksikan akuntansi keuangan daerah :

♥ Akuntansi keuangan daerah merupakan bagian dan manajemen keungan daerah.

♥ Secara terminology, akuntansi keungan daerah termasuk dalam akuntansi keuangan,

♥ Secara yuridis akuntansi keuangan daerah berfungsi untuk menghasilkan laporan keungan bagi pihak luar pemerintah daerah,

♥ Saat ini akuntansi keuangan daerah belum berkembang sebaik akuntansi sektor privat.

B. Sistem pencatatan akuntansi daerah

Pencatatan transaksi ekonomi yaitu pengolah data transaksi ekonomi tersebut melalui penambahan dan atau pengurangan atas sumber daya yang ada.

Ada beberapa system pencatatan yang dapat di gunakan yaitu :

♥ Single Entry

♥ Double Entry

♥ Triple Entry

C. Dasar pencatatan dan siklus keuangan daerah

Dasar Pencatatan

Pengakuan (recognition) menurut IASC Framework adalah “ Proses memasukkan ke neraca atau laporan laba rugi (dalam konteks akuntansi keuangan daerah : laporan surplus deficit), item yang memenuhi definisi elemen dan memenuhi criteria pengakuan.

Berbagai system/basis dasar akuntansi tersebut antara lain yaitu :

♥ Basis Kas (Cash basis)

Pengakuan/pencatatan transaksi ekonomi hanya dilakukan apabila transaksi tersebut menimbulkan perubahan pada kas.

♥ Basis akrual (accrual basis)

Basis akrual adalah dasar akuntansi yang mengetahui transaksi dan peristiwa lain nya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi.

♥ Basis kas modifikasi (modified cash basis)

Basis kas modifikasi mencatat transaksi basis dengan basis kas selama tahun anggaran dan melakuakan penyesuaian pada akhir tahun anggaran berdasaekan basis akrual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar