Minggu, 03 April 2011

Ketua DPR Marzuki Alie Akan Dipidanakan

Tim Advokasi Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat akan mempidanakan Ketua DPR Marzuki Alie terkait pernyataan soal pembangunan gedung DPR yang baru. Pasalnya, pernyataan politisi Partai Demokrat tersebut dinilai telah menghina rakyat Indonesia.

"Akan dipidanakan pernyataan tesebut. Perbuatan tak menyenangkan bagi warga negara yang telah divonis bodoh dan (seolah-olah) nggak tahu apa-apa," ujar perwakilan tim Advokasi Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat, Janses E Sihaloho di Jakarta, Ahad (3/4).

Sementara Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra, Yuna Farhan, juga menilai pernyataan Marzuki telah melukai hati rakyat Indonesia. Selain itu, tambahnya, amat ironis uang yang rakyat dipergunakan membangun gedung baru untuk anggota Dewan.

"Gedung DPR kan dari uang pajak, kami tak rela pajak kami disalah gunakan," ucap Yuna. :Sangat ironis program kemiskinan (di Indonesia) dari hasil utang (asing)."

Jumat lalu, Marzuki Alie menyatakan rakyat biasa jangan diajak untuk mengurusi masalah pemban-gunan gedung baru DPR. Menurut Marzuki, hanya elite-elite saja yang perlu diajak berdiskusi. Alasannya, rakyat biasa dinilai tidak mengerti.(BOG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar